Pengertian Budaya
Sebelum
membahas tari piring, saya akan menjelaskan terlebih dahulu apa pengertian dari Budaya.
Budaya atau kebudayaan berasal
dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah,
yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere,
yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah
atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak
unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik,
adat istiadat, bahasa,
perkakas, pakaian, bangunan,
dan karyaseni.
Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri
manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan
orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya
adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan
luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya
ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia. Beberapa alasan
mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya
lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit
nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan
atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil
bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme
kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan
"kepatuhan kolektif" di Cina.
Citra
budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan
pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat
dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa
bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka. Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Pengertian kebudayaan
Setelah
mempelajari budaya, sekarang saya akan menjelaskan apa itu kebudayaan..
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat
ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah
untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut
Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma
sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta
masyarakat.
Dari
berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan
adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem
ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan
sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai
makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,
misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
setelah sangat terperinci saya menjelaskan arti budaya dan kebudayaan
secara dunia, kini saya akan menjelaskan arti budaya dari Indonesia sendiri..
seperti yang kita semua tahu, bahwa indonesia sangatlah kaya akan budaya, di
setiap pulau, provinsi, kota, hingga desa punya budaya yang berbeda-beda dan
unik-unik. Jadi sangatlah tidak bersyukur jika kita mengabaikan buudaya kita
dan lebih memilih budaya luar, yang tak sepantasnya itu di lakukan.
Budaya Indonesia
Budaya Indonesia adalah
seluruh kebudayaan
nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah
ada di Indonesia sebelumIndonesia merdeka pada tahun 1945.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang
diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP
MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan Pancasila adalah
perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan
merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat
dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan
makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan
demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan
Asli bagi Masyarakat Pendukungnya, Semarang: P&K, 199
|
Kebudayaan
nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak
dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan
makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan
oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya:
“yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa
mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan
kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia
jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama. Nunus Supriadi, “Kebudayaan
Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut
merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan
Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan
nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan
munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan
oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak
dijelaskan secara gamblang.
Sebelum
di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi
kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan bangsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna
bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan mengalami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Tari Piring
Tari Piring atau dalam bahasa Minangkabau disebut dengan Tari
Piriang adalah salah satu seni tari tradisonal di Minangkabau yang
berasal dari kotaSolok,
provinsi Sumatera Barat. Tarian ini dimainkan dengan
menggunakan piring sebagai
media utama. Piring-piring tersebut kemudian diayun dengan gerakan-gerakan
cepat yang teratur, tanpa terlepas dari genggaman tangan.
Sejarah
Pada awalnya, tari ini merupakan ritual ucapan
rasa syukur masyarakat setempat kepada dewa-dewa setelah mendapatkan hasil
panen yang melimpah ruah. Ritual dilakukan dengan membawa sesaji dalam bentuk makanan yang
kemudian diletakkan di dalam piring sembari melangkah dengan gerakan yang dinamis.
Setelah masuknya agama Islam ke Minangkabau,
tradisi tari piring tidak lagi digunakan sebagai ritual ucapan rasa syukur
kepada dewa-dewa. Akan tetapi, tari tersebut digunakan sebagai sarana hiburan
bagi masyarakat banyak yang ditampilkan pada acara-acara keramaian.
Gerakan
Gerakan tari piring pada umumnya adalah meletakkan
dua buah piring di
atas dua telapak tangan yang kemudian diayun dan diikuti oleh
gerakan-gerakan tari yang cepat, dan diselingi dentingan piring atau dentingan
dua cincin di
jari penari terhadap piring yang dibawanya.
Pada akhir tarian, biasanya piring-piring yang
dibawakan oleh para penari dilemparkan ke lantai dan kemudian para penari akan
menari di atas pecahan-pecahan piring tersebut.
Tarian ini diiringi oleh alat musik Talempong dan Saluang.
Jumlah penari biasanya berjumlah ganjil yang terdiri dari tiga sampai tujuh
orang. Kombinasi musik yang cepat dengan gerak penari yang begitu lincah
membuat pesona Tari Piring begitu menakjubkan. Pakaian yang digunakan para
penaripun haruslah pakaian yang cerah, dengan nuansa warna merah dan kuning
keemasan.
Makna dari Prosesi Tari Piring
Tari Piring dikatakan tercipta dari ”wanita-wanita
cantik yang berpakaian indah, serta berjalan dengan lemah lembut penuh
kesopanan dan ketertiban ketika membawa piring berisi makanan yang lezat untuk
dipersembahkan kepada dewa-dewa sebagai sajian. Wanita-wanita ini akan menari
sambil berjalan, dan dalam masa yang sama menunjukan kecakapan mereka membawa
piring yang berisi makanan tersebut”. Kedatangan Islam telah membawa perubahan
kepada kepercayaan dan konsep tarian ini. Tari Piring tidak lagi dipersembahkan
kepada dewa-dewa, tetapi untuk majlis-majlis keramaian yang dihadiri bersama
oleh raja-raja atau pembesar negeri.
Keindahan dan keunikan Tari Piring telah mendorong
kepada perluasan persembahannya dikalangan rakyat jelata, yaitu dimajlis-majlis
perkawinan yang melibatkan persandingan. Dalam hal ini, persamaan konsep masih
wujud, yaitu pasangan pengantin masih dianggap sebagai raja yaitu ‘Raja Sehari’
dan layak dipersembahkan Tari Piring di hadapannya ketika bersanding.
Seni Tari Piring mempunyai peranan yang besar di
dalam adat istiadat perkawinan masyarakat Minangkabau. Pada dasarnya,
persembahan sesebuah Tari Piring di majlis-majlis perkawinan adalah untuk
tujuan hiburan semata-mata. Namun persembahan tersebut boleh berperanan lebih
dari pada itu. Persembahan Tari Piring di dalam sesebuah majlis perkawinnan
boleh dirasai peranannya oleh empat pihak yaitu; kepada pasangan pengantin
kepada tuan rumah kepada orang ramai kepada penari sendiri.
Pada umumnya, pakaian yang berwarna-warni dan
cantik adalah hal wajib bagi sebuah tarian. Tetapi pada Tari Piring, sudah
cukup dengan berbaju Melayu dan bersamping saja. Warna baju juga adalah
terserah kepada penari sendiri untuk menentukannya. Namun, warna-warna terang
seperti merah dan kuning sering menjadi pilihan kepada penari Tari Piring
kerana ia lebih mudah di lihat oleh penonton.